Di LPTK mana peserta sertifikasi guru tahun 2015 akan mengikuti PLPG dapat dilihat melalui informasi detail peserta di laman situs http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Untuk melihat lokasi LPTK
kunjungi laman situs tersebut, pilih menu pencarian ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) peserta.
Peserta sertifikasi guru melalui PLPG 2015 adalah guru telah mengajar sebelum tahun 2006. Guru yang telah memenuhi syarat akan mengikuti PLPG di LPTK yang ditunjuk selama 10 hari dengan alokasi waktu 90 jam pembelajaran.
Guru yang lulus program PLPG akan memperoleh sertifikat pendidik dan mendapat tunjangan profesi.
Baca juga: Peserta Sergur 2015 Melalui Pola PLPG dan PPGJ
Selain melalui pola PLPG, tahun 2015 ini juga akan dilaksanakan sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang diikuti guru yang diangkat sesudah tahun 2005.
Setifikasi guru melalui pola PLPG tahun 2015 akan dilaksanakan lebih dulu, baru kemudian dilaksanakan PPGJ.
0 komentar:
Posting Komentar